SEJARAH SINGKAT KARATE DI INDONESIA

5:39 AM Unknown 0 Comments

Karate masuk di Indonesia bukan dibawa oleh tentara Jepang, melainkan oleh mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang kembali ke Tanah Air, setelah mereka menyelesaikan pendidikannya di Jepang. Tahun 1963, beberapa mahasiswa Indonesia, antara lain : Baud Adikusumo, Muchtar, dan Karyanto mendirikan dojo di Jakarta. Mereka inilah yang mula-mula memperkenalkna Karate (aliran Shotokan) di Indonesia, dan selanjutnya pada tanggal 10 Maret 1964, mereka membentuk wadah yang mereka namakan PORKI (Persatuan Olahraga Karate). Beberapa tahun kemudian berdatangan ex mahasiswa Indonesia dari Jepang, seperti Setyo Harsono(pendiri Gojukai), Anton Lesiangi, Sabeth Muchsin, dan Chairul Taman yang turut mengembangkan Karate di Tanah Air. Di samping ex mahasiswa tersebut di atas, orang Jepang yang datang ke Indonesia dalam rangka usaha telah pula ikut memberikan warna bagi perkembangan karate di Indonesia. Mereka ini antara lain : Matsusaki(Kyushin Ryu - tahun 1966), Ishi(Goju Ryu - tahun 1969), Hayashi(Shito Ryu - tahun 1971) dan Masutatsu Oyama(Kyokushinkai - tahun 1967)*.

Karate ternyata mempunyai banyak penggemar, yang imprementasinya terlihat muncul dari berbagai macam organisasi (pengurus) Karate dengan berbagai aliran, seperti yang dianut oleh masing-masing pendiri perguruan. Banyaknya perguruan Karate dengan berbagai aliran menyebabkan terjadinya ketidakcocokan di antaranya para tokoh tersebut, sehingga menimbulkan perpecahan di dalam tubuh PORKI. Namun, akhirnya dengan adanya kesepakatan bersatu dalam upaya mengembangkan Karate di Tanah Air, pada tahun 1972 dibentuklah satu wadah organisasi Karate yang diberi nama FORKI (Federasi Olahraga Karate-DO indonesia. Sejak terbentuknya FORKI sampai saat ini selain beranggotakan 27 anggota pengurus daerah(Pengda) juga beranggotakan 25 pengurus Karate. Tujuan FORKI adalah mengembangkan Karate-DO sebagai olahraga seni serta ilmu membela diri untuk memupuk kepribadian yang luhur dan terbuka bagi setiap warga negara Indonesia, membantu usaha memajukan bangsa Indonesia yang sehat, kuat, dan berjiwa besar dalam rangka ketahanan nasional dan pembangunan pada umumnya, serta membina persatuan sesama aliran olahraga Karate-DO seluruh Indonesia.

Persyaratan organisasi atau perguruan Karate-Do di Indonesia untuk menjadi anggota FORKI adalah minimal mempunyai 5(lima) daerah tingkat satu, dan tiap-tiap daerah tingkat satu mempunyai 3(tiga) cabang, serta tiap-tiap cabang mempunyai 3(tiga) ranting. FORKI tidak lagi menerima penambahan keanggotaan organisasi perguruan karate-do yang baru. Bila ada perguruan karate-do di luar anggota FORKI yang kedudukan dan pusatnya berada di Indonesia bermohon untuk menjadi anggota FORKI, maka perguruan tersebut bisa melakukannya dengan bergabung pada perguruan karate-do yang telah menjadi anggota FORKI berdasarkan/ sesuai dengan kedekatan alirannya dan harus menanggalkan identitas perguruannya. Pada prinsipnya setiap perguruan atau aliran Karate-DO FORKI dibenarkan berafiliasi dengan perguruan yang berada di luar negeri, khususnya di bidang tekhnik perkaratean, namun untuk mengikuti pertandingan ke luar negeri, setiap perguruan atau aliran harus seizin pengurus besar FORKI.

0 komentar:

Tingkatan Warna Sabuk Karate

5:38 AM Unknown 1 Comments

Sabuk Karate sendiri terdiri dari 6 warna sabuk yang diawali dari sabuk putih dan yang tinggi sabuk hitam. Arti dari warna sabuk tersebut yakni :

·         SABUK PUTIH: melambangkan kemurnian dan kesucian. Kemurnian dan kesucian ini merupakan kondisi dasar dari pemula untuk menerima dan mengolah hasil latihan dari guru masing-masing. Artinya berkembang atau tidaknya karateka ini tergantung dari apa yang diberikan oleh
senpai atau sensei mereka. Kemudian, setelah materi atau nilai Karate telah disampaikan sesuai dengan apa yang seharusnya, selanjutnya tanggung jawab ada pada masing-masing individu.
·         SABUK KUNING: melambangkan warna matahari yang diibaratkan bahwa karateka telah melihat “hari baru” dimana dia telah mampu memahami semangat Karate, berkembang dalam karakter kepribadiannya dan juga teknik yang telah dipelajari. Sabuk kuning juga merupakan tahapan
terakhir dari seorang “raw beginner” dan biasanya sudah mulai belajar tahapan-tahapan gerakan kumite bahkan ada juga yg mulai turun di suatu turnamen.
·         SABUK HIJAU: Sabuk ini merepresentasikan warna rumput dan pepohonan. Pemegang sabuk hijau ini sudah harus mampu memahami dan menggali lebih dalam lagi segala sesuatu yang berkaitan dengan karate seiring dengan bertumbuhnya semangat dan teknik gerakan yang sudah
dikuasainya. Sifat dari warna hijau ini adalah pertumbuhan dan harmoni. Dengan demikian seorang karateka sabuk hijau diharapkan dalam proses pertumbuhannya mulai bisa memberikan harmoni dan keseimbangan bagi lingkungan.
·         SABUK BIRU: Warna sabuk ini melambangkan samudera dan langit. Artinya karateka harus mempunyai semangat luas seperti angkasa dan sedalam samudera. Karateka harus sudah mampu memulai berani untuk menghadapi tantangan yang dihadapinya dengan semangat
tinggi dan berfikir bahwa proses latihan adalah sesuatu yang menyenangkan dan bisa merasakan manfaat yang didapatkan. Karateka harus sudah bisa mengontrol emosi dan berdisiplin.
·         SABUK COKLAT: Warna sabuk ini dilambangkan dengan tanah. Sifat warna ini adalah stabilitas dan bobot. Artinya seorang karateka pemegang sabuk coklat mulai dari tingkatan kyu 2 sampai 1 harus bisa memberikan kestabilan sikap, kemampuan yang lebih dari pemegang sabuk di
bawahnya, dan juga sikap melindungi bagi junior-juniornya. Selain itu, sikap yang harus dimiliki adalah sikap menjejak bumi (down to earth) dan rendah hati pada sesama.
·         SABUK HITAM : Warna hitam sendiri melambangkan keteguhan dan sikap kepercayaan diri yang didasari pada nilai kebaikan universal. Warna sabuk ini menjadi idaman bagi setiap karateka untuk mendapatkannya. Namun, di balik semua prestise sabuk hitam terdapat tanggung jawab besar
dari karateka. Pada tahap ini, pemegang sabuk hitam mulai dari Dan 1 sampai selanjutnya sebenarnya baru memasuki tahap untuk mendalami karate yang lebih mendalam. Teknik maupun penguasaan makna hakiki dari kebaikan nilai karate sudah harus menjadi bagian dari karateka. (penggambaran Gichin Funakohsi).

Sebagian perguruan Karate di Indonesia, menggunakan sistem peringkat selain sabuk yakni kyu, ada beberapa perbedaan ketika sabuk biru (kyu 4) mengikuti ujian kenaikan sabuk coklat. Ada yang turun kyu dari kyu 4 menjadi kyu 3,5. Di perguruan lain ada yang langsung dari kyu 4 menjadi kyu 3. Dengan demikian, bagi sebagian perguruan Karate di Indonesia ada yang menerapkan ujian kenaikan sabuk coklat sebanyak 4 kali (2 tahun atau 4 semester) sampai mendapat kyu 1. Namun bagi sebagian yang lain, bisa hanya sampai 1,5 tahun atau 3 semester. Maka warna sabuk dalam Karate selain sebagai pembeda antara karateka yang baru belajar/pemula dengan yang sudah lama menekuni Karate, sabuk dipergunakan lebih luas dari itu yakni sebagai proses pendorong bagi karateka untuk terus giat belajar dan berlatih. Selain itu juga, bagaimana perbedaan sabuk ini justru menjadi dorongan bagi semua karateka untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

1 komentar:

Andini Saputri

4:53 AM Unknown 0 Comments


0 komentar:

Analisis SWOT

4:48 AM Unknown 0 Comments

Analisis swot
Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities)yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Analisis SWOT terdiri atas 4 (empat) faktor sebagai berikut:
1. Strength (Kekuatan)
Strength merupakan kondisi kekuatan yang terdapat dalam organisasi, proyek, atau konsep bisnis yang ada. Kekuatan yang dianalisis merupakan faktor yang terdapat dalam tubuh organisasi, proyek, atau konsep bisnis itu sendiri.
2. Weakness (Kelemahan)
Weakness merupakan kondisi kelemahan yang terdapat dalam organisasi, proyek, atau konsep bisnis yang ada. Kelemahan yang dianalisis merupakan faktor yang terdapat dalam tubuh organisasi, proyek, atau konsep bisnis itu sendiri.
3. Opportunities (Peluang)
Opportunities merupakan kondisi peluang berkembang di masa datang yang akan terjadi. Kondisi yang terjadi merupakan peluang dari organisasi, proyek, atau konsep bisnis itu sendiri misalnya, competitor, kebijakan pemerintah, dan kondisi lingkungan sekitar.
4. Threat (Ancaman)
Threat merupakan kondisi yang mengancam dari luar. Ancaman ini dapat mengganggu organisasi, proyek, atau konsep bisnis itu sendiri.
Dengan analisa SWOT akandidapatkan karakteristik dari kekuatan utama, kekuatan tambahan, faktor netral, kelemahan utama dan kelemahan tambahan berdasarkan analisa lingkungan internaldan eksternal yang dilakukan. Dari analisa tersebut potensi dari suatu institusi untukbisa maju dan berkembang dipengaruhi oleh : bagaimana institusi memanfaatkan pengaruh dari luar sebagai kekuatan tambahan serta pengaruh lokal dari dalam yangterdapat empat langkah utama yang harus dilakukan, yaitu :
1.      Mengidentifikasi existing strategy yang telah ada dalam institusi sebelumnya. Strategi ini bisa jadi bukan merupakan strategi yang disusun berdasarkan kebutuhan institusi menghadapi gejala perubahan lingkungan eskternal yang ada melainkan merupakan strategi turunan yang telah ada sejak lama dipegang institusi.
2.      Mengidentifikasi perubahan-perubahan lingkungan yang dihadapi institusi dan masih mungkin terjadi di masa mendatang.
3.      Membuat cross tabulation antara strategi yang ada saat ini dengan perubahanlingkungan yang ada.
4.      Menentukan katagorisasi kekuatan dan kelemahan berdasarkan penilaian apakahstrategi yang saat ini ada masih sesuai dengan perubahan lingkungan di masamendatang : Jika masih sesuai strategi tersebut menjadi kekuatan/peluang, dansudah tidak sesuai merupakan kelemahan.
Faktor Lingkungan dalam Analisis SWOT
Walaupun terdapat beberapa metode penentuan faktor SWOT, secara umum terdapat keseragaman bahwa penentuan tersebut akan tergantung dari faktor lingkungan yang berada di luar institusi. Faktor lingkungan eksternal mendapatkan prioritas lebih dalam penentuan strategi karena pada umumnya faktor-faktor ini berada di luar kendali institusi (exogen) sementara faktor internal merupakan faktor-faktor yang lebih bisa dikendalikan.
Faktor-faktor yang menjadi kekuatan-kelemahan peluang dan ancaman :
Ø  Kekuatan dan Kelemahan. Kekuatan adalah faktor internal yang ada di dalam institusi yang bisa digunakan untuk menggerakkan institusi ke depan. Suatu kekuatan / strenghth (distinctive competence) hanya akan menjadi competitive advantage bagi suatu institusi apabila kekuatan tersebut terkait dengan lingkungan sekitarnya, misalnya apakah kekuatan itu dibutuhkan atau bisa mempengaruhi lingkungan di sekitarnya. Jika pada instutusi lain juga terdapat kekuatan yang dan institusi tersebut memiliki core competence yang sama, maka kekuatan harus diukur dari bagaimana kekuatan relatif suatu institusi dibandingkan dengan institusi yang lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak semua kekuatan yang dimiliki institusi harus dipaksa untuk dikembangkan karena adakalanya kekuatan itu tidak terlalu penting jika dilihat dari lingkungan yang lebih luas. Hal-hal yang menjadi opposite dari kekuatan adalah kelemahan. Sehingga sama dengan kekuatan, tidak semua kelemahan dari institusi harus dipaksa untuk diperbaiki terutama untuk hal-hal yang tidak berpengaruh pada lingkungan sekitar.
Ø  Peluang dan Ancaman. Peluang adalah faktor yang di dapatkan denganmembandingkan analisa internal yang dilakukan di suatu institusi (strenghth danweakness) dengan analisa internal dari kompetitor lain. Sebagaimana kekuatanpeluang juga harus diranking berdasarkan success probbility, sehingga tidak semua peluang harus dicapai dalam target dan strategi institusi. Peluang dapatdikatagorikan dalam tiga tingkatan :
·         Low, jika memiliki daya tarik dan manfaat yang kecil dan peluangpencapaiannya juga kecil.
·         Moderate : jika memiliki daya tarik dan manfaat yang besar namunpeluang pencapaian kecil atau sebaliknya.
·         Best, jika memiliki daya tarik dan manfaat yang tinggi serta peluangtercapaianya besar.
Ø  Ancaman adalah segala sesuatu yang terjadi akibat trend perkembangan (persaingan) dan tidak bisa dihindari. Ancaman juga bisa dilihat dari tingkat keparahan pengaruhnya (serousness) dan kemungkinan terjadinya (probability of occurance). Sehingga dapat dikatagorikan :
·         Ancaman utama (major threats), adalah ancaman yang kemungkinanterjadinya tinggi dan dampaknya besar. Untuk ancaman utama ini,diperlukan beberapa contingency planning yang harus dilakukan institusiuntuk mengantisipasi.
·         Ancaman tidak utama (minor threats), adalah ancaman yang dampaknyakecil dan kemungkinan terjadinya kecil
·         Ancaman moderate, berupa kombinasi tingkat keparahan yang tingginamun kemungkinan terjadinya rendah dan sebaliknya.
Ø  Sehingga dari kacamata analisa lingkungan eksternal dapat dijelaskan bahwa :
·      Suatu institusi dikatakan memiliki keunggulan jika memiliki majoropportunity yang besar dan major threats yang kecil
·         Suatu institusi dikatakan spekulatif jika memiliki high opportunity danthreats pada saat yang sama
·         Suatu institusi dikatakan mature jika memiliki low opportunity dan threat
·         Suatu institusi dikatakan in trouble jika memiliki low opportinity dan highthreats.
Tujuan penetapan visi antara lain adalah :
(1)   mencerminkan apa yang akan dicapai
(2)   memberikan arah dan fokus strategi yang jelas
(3)   menjadi perekat dan menyatukan berbagai gagasan strategik
(4)   memiliki orientasi terhadap masa depan.
Meskipun sifatnya adalah impian, visi harus memenuhi kriteria di antaranya adalah :
a)      Dapat dibayangkan oleh seluruh anggota organisasi
b)      Mengandung nilai yang diinginkan oleh anggota organisasi
c)      Memungkinkan untuk dicapai
d)     Terfokus pada efisiensi, efektivitas dan ekonomis
e)      Berwawasan jangka panjang tetapi tidak mengabaikan perkembangan zaman
f)       Dapat dikomunikasikan dan dimengerti oleh seluruh anggota organisasi.

Dari visi akan dituangkan cara yang digunakan institusi dalam mencapai visi. Secara konseptual cara tersebut akan tertuang dalam misi dan secara aplikatif akan terlihat dalam strategi.

0 komentar:

BIODATA

5:55 AM Unknown 0 Comments

BIODATA :')

Data pribadi !

Nama             : Andini Kasude Saputri
Tempat/tgl lahir : U.P/ 07 Maret 1995
Alamat           : Gowa
Status           : Couple :D hehe
Agama            : Islam

0 komentar: